Angga kemudian memberi kata-kata pamungkas untuk mengingatkan Jokowi sebagai kepala negara agar menyelesaikan permasalahan yang ada di Indonesia saat ini.
"Pak @Jokowi, dg pelemahan KPK, membiarkan pembakar hutan tak diketahui publik, RUU yang ngawur, pelanggaran HAM, pemerintahan anda sedang mencuri masa depan Jan Ethes, anak saya dan puluhan juta anak Indonesia lain yang berhak diwarisi Indonesia yg lebih baik. It's time to act," tulisnya.
Pak @Jokowi, dg pelemahan KPK, membiarkan pembakar hutan tak diketahui publik, RUU yang ngawur, pelanggaran HAM, pemerintahan anda sedang mencuri masa depan Jan Ethes, anak saya dan puluhan juta anak Indonesia lain yang berhak diwarisi Indonesia yg lebih baik.
It's time to act. pic.twitter.com/lcMUOLCCzd
— Angga D. Sasongko (@anggasasongko) September 21, 2019
Sebelumnya, pada Jumat (20/9/2019), Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyampaikan kepada DPR RI agar menunda pengesahan revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana ( RKUHP) yang menuai polemik.
"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat.
Permintaan penundaan tersebut karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.
Namun, sikap berbeda ditunjukkan oleh Jokowi terhadap revisi Undang Undang KPK yang juga menuai penolakan dari berbagai kalangan.
Baca Juga: Berawal dari Saling Sindir di Instagram, Jerinx SID Bakal Memburu Nikita Mirzani di Bali?
Jokowi merestui revisi UU KPK yang mendadak diusulkan oleh DPR di penghujung masa jabatan.
Padahal draf revisi tersebut dianggap dapat melemahkan KPK.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar