Namun, itu adalah tindakan yang tak disengaja.
Sejumlah perempuan pernah tinggal bersamanya.
HIV membuat sejumlah korban dapat stigma yang bahkan menjauhkan keluarganya sendiri.
Jaksa penuntut Taluuto harus dipenjara karena telah menyebarkan penyakit yang disengaja dan menyebabkan epidemi.
Jaksa Elena Neri mengatakan seperti ini.
"Talluto tak pernah bekerja sama."
"Dia telah membuat pernyataan ngawur, selalu membantah tanggung jawab, bahkan meski berhadapan dengan bukti."
"Apa yang dilakukannya adalah menaburkan kematian."
Namun pengacara Talluto membalas seperti ini.
"Dia tak sengaja berusaha menularkan virus itu."
Sang pengacara, Maurizio, bersikeras bahwa kliennya sering menggunakan kondom dan hanya beberapa kali berhubungan badan tanpa memakai pengaman.
Komentar