Ia menyaksikan sang suami ke kosan LAS dan saat tiba HMM langsung masuk ke kamar LAS.
Rupanya, LAS sudah menunggu kedatangan HM sehingga keduanya langsung masuk ke dalam kamar dan menutup pintu kamar kos.
Melihat kejadian itu, OL tak bertindak gegabah.
OL meminta kerabatnya MA untuk menunggu di lokasi sambil memantau HM dan LAS.
Sementara OL pergi ke Mapolres Kupang Kota untuk melaporkan hal tersebut dan meminta bantuan polisi menangkap dan menggrebek suami dan selingkuhannya di kos milik LAS.
"Kasus perzinahan ini dilaporkan oleh istri sah dari HM," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (23/9/2019) siang.
Polisi dan Oktaviani yang mendatangi tempat kost LAS langsung mengetuk dan mendobrak pintu.
Mereka menemukan HMM dan LAS ada dalam kamar kos LAS.
Keduanya diduga baru melakukan hubungan badan ( Berzina) layaknya pasangan suami istri yang sah.
Komentar