GridPop.id– Mulan Jameela baru saja ditetapkan menjadi anggota DPR RI untuk periode 2019-2024 mewakili daerah pemilihannya, Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.
Kabar lolosnya sang penyanyi jadi anggota dewan di Senayan terungkap lewat surat keputusan yang baru saja dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mengutip Kompas.com, KPU RI mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Usut punya usut, berdasarkan ketetapan KPU tersebut, Mulan Jameela berhasil menggantikan rekan separtainya di Partai Gerindra bernama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.
Meski belum resmi dilantik, nyatanya segudang fasilitas menggiurkan rupanya siap menanti ibu 4 anak tersebut.
Bagaimana tidak, semua fraksi di DPR RI baru saja menyetujui usulan kenaikan gaji dan tunjangan bagi anggota dewan di tahun 2019.
Komentar