GridPop.ID - Postingan Irma, istri dari seorang anggota TNI, selepas insiden penusukan Wiranto berbuntut panjang.
Kini dirinya telah dilaporkan dan terancam pelanggaran UU ITE sehingga harus terseret kasus hukum.
Namun setelah pencopotan jabatan suaminya hingga dipolisikan, kini Irma agaknya bisa sedikit bernapas lega.
Diberitakan Kompas.com, Irma Purnama Dewi Nasution, istri mantan Dandim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi, dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara, Minggu (13/10/2019).
Irma dilaporkan terkait postingan di media sosial yang menyinggung penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Diketahui pelapor bernama M Harlan Paryatman, seorang prajurit TNI yang bertugas di Denpom Kendari.
"Kami sudah terima pengaduannya. Pelapornya atas nama M Harlan Paryatman seorang yang bertugas di Denpom Kendari sebagai TNI. Laporannya atas nama pribadi," ungkap Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt, di Polda Sultra, Senin (14/10/2019).
Source | : | Kompas.com,Tribun Timur |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar