AKP Hidup Mulya mengungkapkan, DPK menyembunyikan kehamilannya dengan menggunakan hijab besar.
"Dia bisa menyembunyikan kandungannya hingga 8 bulan dengan menggunakan hijab besar," kata AKP Hidup Mulya dikutip TribunJakarta dari Kompas.com.
Baca Juga: Modus Nasi Bungkus, Oknum Camat Cabuli Siswi Magang di Rumah Dinas hingga Lakukan Hal Ini
Atas laporan ini, pelaku pun berhasil ditangkap dan sudah diamankan.
Saat ini ID sedang dalam pemeriksaan di Mapolres Padang Panjang.
ID dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Modus Minta Tolong Dibuatkan Mie, Pria Tasikmalaya Ini Cabuli Anak Tirinya hingga Lakukan Hal Ini
Terkait apakah ada korban lainnya, pihak kepolisian belum bisa memastikan karena masih dalam proses pemerikasaan. (*)
Source | : | TribunWow,Tribunjakarta.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar