GridPop.ID - Kasus pencabulan dialami seorang siswi di SMP Padang Panjang, Sumatera Barat.
Mirisnya, siswi yang berinisia DPK (14) ini dicabuli oleh guru les vokalnya sendiri, ID (51).
Dilansir dari Tribunwow, diungkapkan DPK dicabuli guru les vokalnya sebanyak empat kali.
ID melancarkan aksi bejatnya di sela-sela les vokal kepada DPK.
Diduga kejadian ini terjadi sejak tahun 2018. Pencabulan itu bermula ketika korban bersama dua rekannya mendatangi rumah pelaku.
Ketiga remaja itu berniat untuk latihan vokal di rumah pelaku seperti yang biasa mereka lakukan.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi menyatakan, pelaku lantas meminta dua rekan korban untuk pergi ke pasar membeli makanan.
Saat itu lah pelaku memberi korban minuman yang sudah dicampur obat bius.
"Setelah teman korban pergi, tersangka memberikan minuman bercampur bius itu dan kemudian melakukan pencabulan," ucapnya.
Baca Juga: Remaja Asal Sumatera Barat Kejang-kejang Usai Dicekoki Sabu, Terungkap Telah Jadi Korban Pencabulan
Melihat korban tak sadar, pelaku lantas melakukan pencabulan.
"Modusnya dengan memberikan minuman air putih bercampur obat bius, setelah korban tidak sadar, tersangka kemudian mencabulinya," ucap Sugeng, Rabu (16/10/2019).
Setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku lantas mengulangi perbuatannya itu sebanyak empat kali.
Melansir Tribun Jakarta, akibat kejadian ini, kini DPK tengah hamil dan usia kandungannya menginjak delapan bulan.
Hal ini terungkap berdasarkan laporan yang diterima oleh Mapolres Padang Panjang, Minggu (13/10/2019).
DPK Yang tengah hamil delapan bulan rupanya masih tetap bersekolah seperti biasa, karena tak ada yang tahu tentang kehamilannya.
Rahasia kehamilan DPK dibongkar oleh orang tuanya sendiri saat usianya sudah mencapai angka 8 bulan.
Orang tua DPK curiga terhadap perilaku dan perubahan terhadap tubuh anaknya yang sering merasa kelelahan.
DE (37) akhirnya membelikan tes alat kehamilan, hasil tes menunjukan DPK postif hamil. DE langsung melaporkan kasus ini ke Kapolsek Padang Panjang hingga kasus ini pun diusut.
Setelah diselidiki, DPK memiliki cara tersendiri untuk menyembunyikan kehamilannya.
Baca Juga: Kejam! 4 Fakta Siswi Kelas 6 SD Melahirkan, Pelaku Diduga Lakukan Pencabulan pada Dua Anak Sekaligus
"Dia pintar menyembunyikan kehamilannya, Sampai 8 bulan tidak ada yang tahu hingga orangtuanya curiga karena dia sering kelelahan dan ada perubahan di tubuhnya," ungkap Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi.
AKP Hidup Mulya mengungkapkan, DPK menyembunyikan kehamilannya dengan menggunakan hijab besar.
"Dia bisa menyembunyikan kandungannya hingga 8 bulan dengan menggunakan hijab besar," kata AKP Hidup Mulya dikutip TribunJakarta dari Kompas.com.
Baca Juga: Modus Nasi Bungkus, Oknum Camat Cabuli Siswi Magang di Rumah Dinas hingga Lakukan Hal Ini
Atas laporan ini, pelaku pun berhasil ditangkap dan sudah diamankan.
Saat ini ID sedang dalam pemeriksaan di Mapolres Padang Panjang.
ID dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Modus Minta Tolong Dibuatkan Mie, Pria Tasikmalaya Ini Cabuli Anak Tirinya hingga Lakukan Hal Ini
Terkait apakah ada korban lainnya, pihak kepolisian belum bisa memastikan karena masih dalam proses pemerikasaan. (*)
Source | : | TribunWow,Tribunjakarta.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar