Tak lama kemudian, Bey Machmudin mengungkapkan, kedatangan Tetty bukan untuk bertemu Presiden, melainkan untuk menemui Airlangga.
"Tadi ada Ibu Tetty usul dari Partai Golkar. Beliau bertemu Pak Airlangga," kata Bey.
Ia pun menegaskan, Tetty tidak menjadi salah satu kandidat menteri yang diundang Presiden.
"Tidak diundang," ucap Bey.
Setelah bertemu Airlangga, Tetty langsung meninggalkan Istana.
Namun, kedatangannya tak terpantau awak media karena melalui pintu yang berbeda dengan kedatangannya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan soal pemeriksaan Tetty terkait kasus yang menjerat Bowo.
"Saat itu, kami menelusuri dugaan sumber gratifikasi yang diberikan kepada anggota DPR, Bowo Sidik, terkait revitalisasi pasar di Minahasa Selatan," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin siang.
Hingga kini, proses persidangan kasus tersebut masih berlanjut.
Dalam pengembangan, KPK baru saja menetapkan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono.
"Terkait pemberi gratifikasi belum ada tersangka baru, nanti kami perlu cermati dulu fakta yang muncul di persidangan" ucap dia.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengonfirmasi, Tetty gagal masuk ke dalam Kabinet Kerja Jilid 2.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Popi |
Komentar