Leo menambahkan, setelah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (25/10/2019) dan telah diperbolehkan pulang sabtu (26/10/2019) YW tidak dikenai wajib lapor laiknya PA
"YW tidak dikenai wajib lapor, yang wajb lapor si PA aja,"
Saat ditanya kebenaran sosok YW sebagai figur politisi dari partai politik tertentu, Leo membantahnya karena pekerjaan YW yang tertera di KTP-nya adalah swasta.
"Ah bukan, bukan, KTP-nya swasta, itu info dari mana lagi? Itu bisa-bisa anda aja itu," pungkasnya.
Kasus Polda Jatim menggerebek prostitusi yang melibatkan Putri Pariwisata berinisial PA di Hotel Purnama, Kota Batu, Sabtu (26/10/2019) dini hari.
Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap mucikari berinisial JL, dan pria yang menggunakan jasa prostitusi tersebut.
Tapi ada kejanggalan dalam penggerebekan kasus prostitusi tersebut.
Kejanggalan ini dapat dilihat dari perbedaan keterangan antara yang disampaikan Polda Jatim dan manajemen Hotel Purnama.
Komentar