Setelah hampir satu jam berada di dalam Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jordi Onsu keluar dengan dua laporan kepolisian.
Laporan pertama yakni laporan pencemaran nama baik dan fitnah usaha kuliner Ruben Onsu dengan nomor LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Laporan kedua, dugaan penghinaan terhadap Betrand Peto Putra Onsu, anak ketiga Ruben Onsu dengan nomor laporan LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Jordi Onsu menjelaskan bahwa ada dua masalah yakni soal pencemaran nama baik atas usaha pria yang akrab disapa Bensu itu dan dugaan penghinaan kepada anak angkat Ruben Onsu, Betrand Peto.
"Jadi ada sebuah akun channel YouTube melakukan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kepada bisnis kuliner Bensu. Itu yang saya sangat marah," kata Jordi Onsu.
Hal yang membuatnya geram adalah akun YouTube tersebut tak membuat beritanya.
Tetapi video itu menayangkan konten yang menyebut nama Bensu dan foto.
"Kan konyol. Ini dampaknya bukan cuma buat kita doang, tapi ke-6.000 karyawannya. Karena isinya disebut bahwa usaha Ruben Onsu pakai pesugihan," ucap Jordi.
Jordi Onsu mengatakan, dampak penayangan dari akun YouTube tersebut sangat besar.
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar