Meninggalnya Suzanna sampai saat ini bahkan masih menjadi misteri.
Hal tersebut karena pada nisan Suzanna tidak tertulis tanggal wafatnya, yang banyak orang ketahui hanya dirinya meninggal dunia di tahun 2008.
Pemakaman Suzanna pun dilangsungkan secara tertutup.
Bahkan saudara dekat seperti anak dan kakak kandung Suzanna pun tidak diizinkan melihat jenazah Suzanna untuk terakhir kalinya.
Tentu hal ini membawa kecurigaan bagi keluarga terdekatnya juga untuk publik.
Bagaimana tidak, Clift Sangra seolah-olah ikut menutupi kematian dari Suzanna.
Tapi melalui acara Rumpi yang tayang di Trans TV pada Rabu (19/12/18), Clift Sangra mematahkan segala tuduhan yang mengarah padanya.
Untuk pertama kalinya, Clift Sangra menunjukkan isi surat wasiat Suzanna secara lengkap kepada publik.
Rupanya ada beberapa poin dalam surat wasiat Suzanna, di antaranya adalah surat wasiat yang pertama dibuat tahun 2004 sebelum Suzanna meninggal.
Surat wasiat itu berisi soal kematian dan ditandatangani oleh notaris, isinya adalah.
"Agar supaya nanti saat meninggal dunia tidak merepotkan keluarga dan orang lain.
Saya menunjuk suami saya Clift Andro Natalia untuk menangani segala urusan yang berkenaan dengan pemakaman diri saya, karena itu saya mohon kepada keluarga saya atau siapa pun tidak usah ikut campur dalam urusan pemakaman saya.
Cukup urusan pemakaman saya atau kematian saya ditangani oleh suami saya dan kalau sekiranya dibutuhkan melibatkan seorang dokter guna keperluan visum serta perangkat kerukunan lingkungan, pula saya nyatakan bahwa saya tidak berkenan kematian saya diadakan upacara keluarga apalagi jenazah saya sampai ditaruh di peti mati dan dipertontonkan".
Source | : | Palembang.tribunews.com |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar