Alasan dari kenapa Suzanna tidak mau jenazahnya dipertontonkan adalah karena ia ingin dikenang sebagai Suzanna yang cantik seperti di film, bukan di peti mati yang kaku dan pucat.
Ya, menurut Clift Sangra, Suzzanna tidak ingin jenazahnya ditonton oleh banyak orang.
Dan orang yang dibolehkan melihat hanya hanya Pak RT, Pak RW, uskup, polisi, dan pengacara.
Karena permintaan tersebut, maka hanya 20 orang saja yang melihat jenazah Suzzanna saat itu.
Clift Sangra memberikan alasan kenapa Suzzanna tak ingin jenazahnya dilihat, karena Suzzanna hanya ingin dikenal sebagai seniman yang cantik.
Suzzanna tak ingin jadi pembicaraan ketika orang melihat wajahnya dalam kondisi meninggal dunia.
"Ia ingin dikenang masyarakat sebagai seniman cantik seperti yang tampak di layar lebar. Dia tak mau jenazahnya dikomentari misalnya: Wah, wajahnya di dalam peti tampak pucat bla bla bla. Saya tak masalah saat media memberitakan yang aneh-aneh. Saya hanya menjalankan permintaan almarhum," ungkap Clift Sangra.
Clift Sangra juga tunjukkan surat wasiat Suzanna lainnya yang berkaitan dengan rumah dan harta.
Baca Juga: Pesan PSK Cantik ke Hotel Via Online, Tak Disangka Pria Ini Justru Memesan Jasa Kekasihnya Sendiri!
Surat wasiat itu dibuat pada tahun 2007, pun surat wasiat mengenai harta ini pernah pula dipermasalahkan oleh putri Suzanna dari pernikahan pertamanya bernama Kiki Maria.
Secara singkat, harta peninggalan Suzanna yang bergerak maupun tidak bergerak dan yang berupa deposito jatuh ke tangan suaminya Clift Sangra dan putra mereka Rama Yohannes.
Dalam salah satu poin surat wasiat itu disebutkan.
“Untuk anak saya Kiki Maria, dengan ini saya menyatakan bahwa dirinya tidak berhak mewariai harta kekayaan peninggalan saya yang masih ada pada saat saya meninggal dunia baik benda bergerak maupun benda tetap seperti deposito-deposito maupun bangunan rumah tinggal di lokasi dan apapun wujudnya”.
Pun alasan Suzanna melakukan itu adalah untuk memberikan pengajaran kepada putrinya Kiki Maria untuk lebih menghormati ibunya.
Karena sakit hati dengan sikap sang anak, Suzanna pun tidak mencantumkannya sebagai ahli waris.
Suzanna juga menyebutkan dalam surat wasiatnya bahwa dirinya membuat pernyataan itu dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun!
Di samping itu, sebetulnya Kiki Maria telah mendapat bagian berupa uang tunai, deposito, bangunan rumah tinggal dan beberapa kebutuhan kehidupan yang sudah ditunjang oleh Suzanna meskipun sudah berumah tangga.
Surat wasiat mengenai harta ini juga belum pernah dibuka kepada siapa pun termasuk ditunjukkan pada putri Suzanna, Kiki Maria.
Source | : | Palembang.tribunews.com |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar