Rekan Raffi Ahmad ini memang berhasil memasuki rumah Angel Lelga, yang saat itu masih sah sebagai istrinya.
Sayangnya, Vicky Prasetyo tak bisa membuka kamar Angel yang rupanya terkunci dari dalam.
Rupanya tindakan Vicky satu tahun silam ini membuat Angel tersinggung dan nekat membawanya ke jalur hukum.
Atas laporan Angel Lelga, kini sang mantan suami telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan.
"Jadi saudara Vicky sudah kita tetapkan sebagai sejak minggu lalu untuk panggilan sebagai tersangka," kata Kompol Andi Sinjaya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, di kantornya, pada Rabu (4/12/2019).
"Sudah kita layangkan kepada yang bersangkutan dan yang bersangkutan kita kenakan pasal 45 juncto 27 UU ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik," sambungnya.
Kendati demikian, Vicky Prasetyo belum penuhi panggilan polisi untuk dilakukan pemanggilan sebagai tersangka.
Kita panggil aja yg bersangkutan sebagai status tersangka. Setelah kita gelarkan perkara ini pada beberapa waktu yang lalu," ucapnya.
Vicky Prasetyo sempat mengaku belum menerima surat panggilan tersebut.
Namun Kompol Andi Sinjaya yakin, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan.
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar