Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Vicky memang sempat melakukan penggrebekan terhadap rumah Angel Lelga.
Vicky pun menuduh Angel telah berselingkuh dengan pria bernama Fiki Alman.
Tak sendiri, pada saat itu Vicky turut serta membawa infotainment untuk menggrebek istrinya.
Adapun sejumlah wartawan infotainment yang turut terlibat dan menayangkan peristiwa penggrebekan itu, dikatakan Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya, berstatus sebagai saksi.
"Tersangka hanya Vicky saja. Hanya sebagai saksi ya media yang saat itu ikut tapi kan itu atas permintaan dari saudara Vicky," ujar Kompol Andi Sinjaya di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).
Polisi pun menjadikan tayangan infotainment sebagai alat bukti penetapan Vicky sebagai tersangka.
Rencananya, pria yang dikabarkan dekat dekat dengan Sarita Abdul Mukti itu baru akan diperiksa minggu depan. (*)
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar