"Mungkin lagi dalam proses, tapi sudah kita kirim sudah kita layangkan. Mungkin dalam waktu dekat ini akan diterima sama yang bersangkutan," pungkasnya.
Polisi akhirnya menetapkan Vicky sebagai tersangka dengan pasal berlapis yakni pasal 45 junco 27 UU ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik dan Pasal penghinaan 311 dan 310 dan 335 KUHP. Vicky terancam empat tahun penjara.
Mengetahui perubahan status Vicky sebagai tersangka, Angel Lelga memberikan reaksi yang cukup mengejutkan.
Baru-baru ini, Angel Lelga pun membuat postingan yang menyinggung soal buah kesabaran.
Baca Juga: Heboh Ustaz Abdul Somad Talak Cerai Istri, Benarkah Gara-gara Kurangnya Kebutuhan Lahiriah?
"Setiap kesabaran akan membuahkan hasil. Allah akan menjaga kita dari segala kejahatan yang di rancang manusia," tulis Angel.
Tak hanya itu, Angel juga menuliskan sebuah kalimat bijak.
"Abis gelap timbul terang. Dengan gelaplah kita bisa tahu betapa indahnya cahaya terang," pungkasnya.
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar