"Saat korban konsultasi ke saudara malah disetubuhi," katanya menekankan.
Dari informasi yang dihimpun, awal kasus pemerkosaan ini terjadi pada 2018 lalu.
Memanfaatkan rumah yang ditinggal sang istri bekerja, SH menyetubuhi anak tirinya yang saat itu masih duduk di bangku kelas IX SMA.
Aksi bejat ayah tiri korban terulang lagi tahun ini, hingga membuat korban hamil lima bulan.
Lantaran korban juga diancam oleh ayah tirinya, korban tidak berani mengadukan perbuatan bejat ayah tirinya itu.
Korban kemudian memberanikan diri untuk menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada saudara dari ayah tiri korban.
Namun nahas SN malah ikut memanfaatkan kesempatan itu dengan menyetubuhi korban.
"Saat konsultasi dengan saudara ayah tirinya itu malah terjadi pemerkosaan lagi, hal itu yang membuat saya prihatin," ucap Jekek.
Source | : | TribunSolo.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar