GridPop.ID - Kabar mengenai tindakan pelecehan terhadap remaja putri seolah tak pernah selesai.
Ada banyak kasus-kasus pelecehan yang membuat nasib remaja putri harus berakhir tragis.
Sama halnya dengan kasus seorang remaja putri di Wonogiri, Jawa Tengah.
Nasib tragis menimpa anak baru gede (ABG) yang masih SMA berinisial NA (17) karena digilir ayah tirinya sendiri SH (34) dan saudara ayah tirinya itu (paman), SN (35).
Dia merupakan warga yang selama ini tinggal di Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, akibat tindak pemerkosaan secara bergantian dalam waktu yang berbeda, siswi kelas XI SMA di Wonogiri itu hamil 5 bulan.
Bahkan 'penderitaan' ABG masih berlanjut, karena dia diminta menggugurkan kandungannya yang sudah berbentuk bayi mungil di rahimnya serta dikabarkan diusir warga sekitar.
Hal itu dibenarkan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo saat diemui di saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/12/2019).
Menurutnya, selain ayah tiri korban SH (34), saudara dari ayah tiri korban, SN (35) juga turut menyetubuhi korban.
"Ada pelaku yang kebetulan ayah tiri dan ada saudara (paman)," ungkap dia.
"Saat korban konsultasi ke saudara malah disetubuhi," katanya menekankan.
Dari informasi yang dihimpun, awal kasus pemerkosaan ini terjadi pada 2018 lalu.
Memanfaatkan rumah yang ditinggal sang istri bekerja, SH menyetubuhi anak tirinya yang saat itu masih duduk di bangku kelas IX SMA.
Aksi bejat ayah tiri korban terulang lagi tahun ini, hingga membuat korban hamil lima bulan.
Lantaran korban juga diancam oleh ayah tirinya, korban tidak berani mengadukan perbuatan bejat ayah tirinya itu.
Korban kemudian memberanikan diri untuk menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada saudara dari ayah tiri korban.
Namun nahas SN malah ikut memanfaatkan kesempatan itu dengan menyetubuhi korban.
"Saat konsultasi dengan saudara ayah tirinya itu malah terjadi pemerkosaan lagi, hal itu yang membuat saya prihatin," ucap Jekek.
Dia menambahakan, saat ini, Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A) Kabupaten Wonogiri telah melakukan rehabilitasi terhadap korban.
"Ada pendekatan oleh P3A yang melakukan fungsinya dengan baik soal pendampingan korban untuk visum, pendampingan di rumah safe house," jelas dia.
"Kita selamatkan korbannya dulu secara mental dan psikologis," terangnya.
Sementara saat ini kasusnya sudah di tangani Polres Wonogiri. (*)
Source | : | TribunSolo.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar