Dia menambahakan, saat ini, Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A) Kabupaten Wonogiri telah melakukan rehabilitasi terhadap korban.
"Ada pendekatan oleh P3A yang melakukan fungsinya dengan baik soal pendampingan korban untuk visum, pendampingan di rumah safe house," jelas dia.
"Kita selamatkan korbannya dulu secara mental dan psikologis," terangnya.
Sementara saat ini kasusnya sudah di tangani Polres Wonogiri. (*)
Source | : | TribunSolo.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar