Sesaat sebelum Jamaluddin tewas dibunuh, korban rupanya sempat mendatangi seorang wanita di rumahnya pada tengah malam.
Wanita berprofesi sebagai pengacara bernama Maimunah (nama samaran) itu akhirnya buka suara terkait kedatangan Jamaluddin ke rumahnya pada Kamis (28/11/2019) malam sekitar oukul 21.35 WIB.
Diwawancarai eksklusif dengan Tribun Medan, Jumat (13/12/2019), Maimunah menjelaskan bahwa benar Hakim Jamaluddin memanggil dirinya di malam sebelum kematiannya.
"Dia ke rumah saya manggil-manggil saya tiga kali itu jam 9.35 WIB lah itu ketetapatan waktu acara Suratan Tangan di ANTV acara Uya Kuya itu," jelasnya.
Maimunah yang merasa tak punya kepentingan dengan Hakim Jamaluddin, tidak membukakan pintu bahkan hingga tiga kali pemanggilan.
Tak disangka fakta mengejutkan terjadi tatkala Jamaluddin bukan sendirian hadir ke rumahnya melainkan bersama tiga orang lelaki berbadan tegap.
"Dia manggil tiga kali Maimunah katanya dengan logat Acehnya. Pemanggilan pertama saya pergi ke ruang tamu mengintip. Rupanya bapak itu, tapi disitu dia sudah ada kawannya, waktu itu ada bertiga," cetusnya.
"Dia kan maunggil 3 kali, panggilan ke 2 saya udah dekat ruang tamu. Sampai panggilan ke 3 saya enggak keluar di rumah aja. Saya berpikir saya tidak ada berkepentingan sama bapak ini. Janji saya Jumat mau ke Kantor Pengadilan. Di malam Jumat itu perasaan saya sudah enggak enak," tambah Maimunah.
Dia bahkan menerangkan bahwa ada yang mendorong Hakim Jamaluddin dari mobil hingga ke pintu rumah Maimunah.
"Ada 3 orang lah, depan 1, mendorong dia untuk masuk 1, kan 3, sama supir 1, kemungkinan 4 atau 5 orang sama pak Jamal. Karena itu terlihat dimana pintu ujung sama kiri itu bunyi gedor," tuturnya.
Saat ditanya terkait apakah wajah Jamaluddin saat memanggil tersebut di dalam tekanan, Maimunah menerangkan bahwa saat itu wajah Jamaluddin tidak jelas.
"Saya tidak berpikir ke situ, karena saya pikir tidak ada urusan. Ya saya datar-datar saja," ungkapnya.
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar