"Karena belakangan ini sering orang lewat di depan rumah naik mobil Honda Jazz dan Toyota Camry habis itu kayak ditungguin, kalau saya mau pergi kerja pagi itu ada di depan rumah pakai mobil Honda Jazz, saya udah berangkat kerja baru pergi. Lalu sejak 2 minggu sebelum kematian mobil itu pantau-pantau saya. Saya cuma lihat toyotanya aja yang didepan, warna hitam," jelasnya.
Bahkan, Maimunah menjelaskan bahwa belakang rumahnya sering dilemparin benda padat, hingga akhirnya ia merasa terancam keselamatannya. Bahkan setelah memberikan kesaksian tersebut.
"Makanya saya takut juga karena merasa terancam juga, kalau dia enggak datang kerumah saya, saya tidak berpikir sampai situ. Rumah saya dilempari dari belakang, dari Senin kemarin, sampai lah saya berikan kesaksian. Bahkan dua hari yang lalu yang ikut sama bapak (Jamaluddin) malam itu lewat depan rumah saya naik kereta revo orangnya tinggi besar," ungkapnya.
Terakhir, Maimunah berharap bisa mendapatkan perlindungan hukum baik dari kepolisian maupun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait masih adanya pihak-pihak yang mencoba mengintimidasinya.
Serta Maimunah berharap kasus ini segara diselesaikan hingga terungkap pelakunya.
"Di tingkat Polda saya sudah berikan kronologi semuanya udah bisa mereka ambil tindakan, tidak perlu lagi diajarin untuk melakukan ini itu, karena saya percaya mereka sudah ahlinya," pungkasnya.
Sementara, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menegaskan pihaknya sudah mendapatkan informasi saksi Maimunah ini dan sudah mengirimkan tim untuk melakukan perlindungan kepada dirinya.
"Iya kalau ada saksi dalam peristiwa pembunuhan hakim itu memiliki keterangan yang bisa mengungkap keterangan dan mendapatkan ancaman, intimidasi atau teror. LPSK siap memberikan perlindungan. Sudah ada tim LPSK yang sudah kita kirim kesana untuk memberikan perlindungan, jadi untuk saksi sudah bisa langsung berkoordinasi," tutupnya.
Masih mengutip dari Tribun Medan, Polda Sumatera Utara angkat bicara tentang keberadaan Maimunah yang didatangi Hakim Jamaluddin pada malam sebelum kematiannya.
Pihak Ditkrimum Polda Sumut menyebutkan belum menerima kaporan dari Maimunah.
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Andi Ryan mengatakan, penyidikan kasus dugaan pembunuhan hakim Jamaluddin ditangani oleh Polrestabes Medan.
"Penyidikan di Polrestabes Medan," kata Andi Ryan, Jumat (13/12/2019) malam, saat ditanya mengenai adanya saksi yang melapor ke Polda Sumut terkait kasus hakim Jamaluddin. (*)
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar