Karenanya, menurut Vicky, tak seharusnya ia menyandang status tersangka itu.
"Kalau surat nikah aku tidak mampu untuk (dijadikan dasar) menghukum istri atau apapun dalam rumah tangga ataupun dengan cara apapun itu, tiba-tiba terjadi permasalahan dan akhirnya malah aku yang kena permasalahan hukum, maka aku jujur, buku nikah aku punya kekuatan hukumnya apa setelah aku nikah secara negara, kalau enggak bisa seperti itu?," ujar Vicky heran.
"Kok aku sebagai suami enggak bisa (menggerebek), sedangkan aku pada malam itu secara terang-terangan itu di kamar kita, dan itu memang ada prianya," tandasnya.
(*)
Source | : | Tribun Wow |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar