GridPop.ID - Artis komedian Vicky Prasetyo kini tengah dirundung masalah hukum yang menjeratnya karena laporan Angel Lelga tentang penggrebegan rumahnya.
Seakan mencari celah untuk membela diri, mantan kekasih Zaskia Gotik mengaku akan melayangkan protes ke Departemen Agama.
Bahkan, Vicky Prasetyo tampak mempertanyakan kekuatan hukum dari buku nikah yang dimilikinya sampai-sampai dirinya bisa disalahkan atas tindakannya yang diakui tidak keliru.
Selebriti Vicky Prasetyo baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, buntut dari penggerebekan rumah Angel Lelga beberapa waktu yang lalu.
Ditetapkan sebagai tersangka, Vicky Prasetyo lantas memberikan ancaman akan melayangkan protes pada Departemen Agama.
Hal itu disampaikan Vicky Prasetyo saat hadir di acara Brownis Trans TV yang diunggah channel YouTube Trans TV Official pada Kamis (19/12/2019).
Mulanya, Vicky Prasetyo menegaskan bahwa dirinya hingga saat ini masih berstatus sebagai suami dari Angel Lelga.
Vicky lantas menjelaskan alasannya menyatakan hal tersebut.
Menurutnya, jika seorang suami yang menggugat, maka suami harus menyatakan ikrar talak setelah persidangan.
Namun, tegas Vicky, hal tersebut tidak ia lakukan.
"Kalau yang gugat seorang suami, pasti setelah proses persidangan di akhirnya harus ada mengucapkan ikrar talak gitu," papar Vicky.
"Jadi kenapa ini akhirnya dikembalikan dan gugur? Ya berarti memang Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih menganggap akhirnya kembali untuk menjadi suami istri," jelasnya.
Vicky kemudian menyambungkan hal tersebut ke kasus hukum yang kini tengah menjeratnya.
Vicky mengungkapkan, jika kasus hukumnya terus berlanjut, maka ia akan melayangkan protes pada Departemen Agama.
"Makanya kemaren nyambung ke persoalan yang lagi aku jalanin, aku hanya bilang kalau sampai nanti persoalan ini akan berlanjut , aku cuma yang aku mau protes, Departemen Agama," ucapnya.
Vicky lantas menjelaskan alasannya akan memprotes Departemen Agama.
Vicky menegaskan, saat melakukan penggerebekan itu, ia masih menjadi suami sah dari Angel Lelga.
"Aku nikah sah di KUA, Sawah Besar, Jakarta Pusat dan memiliki Surat Nikah yang terdaftar secara negara dan agama," katanya.
Menurut Vicky, sebagai suami sah Angel Lelga, ia bisa menindak atau menghukum istrinya yang saat itu tengah berada di dalam kamar bersama seorang pria.
Karenanya, menurut Vicky, tak seharusnya ia menyandang status tersangka itu.
"Kalau surat nikah aku tidak mampu untuk (dijadikan dasar) menghukum istri atau apapun dalam rumah tangga ataupun dengan cara apapun itu, tiba-tiba terjadi permasalahan dan akhirnya malah aku yang kena permasalahan hukum, maka aku jujur, buku nikah aku punya kekuatan hukumnya apa setelah aku nikah secara negara, kalau enggak bisa seperti itu?," ujar Vicky heran.
"Kok aku sebagai suami enggak bisa (menggerebek), sedangkan aku pada malam itu secara terang-terangan itu di kamar kita, dan itu memang ada prianya," tandasnya.
(*)
Source | : | Tribun Wow |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar