Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.
Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani menjelaskan kalau pihaknya akan membawa banyak orang untuk menjemput pentolan grup band Dewa 19 itu dengan meriah.
"Kemungkinan ribuan orang akan menjemput mas Dhani," kata Hendarsam Marantoko kepada Warta Kota lewat pesan singkat, Selasa (24/12/2019).
Hendarsam tak menampik kalau keluarga dan beberapa rekan selebriti juga akan hadir dalam penjemputan Ahmad Dhani nanti.
"Pastinya keluarga juga akan ikut bersama teman seniman lainnya," ucap Hendarsam Marantoko.
Hendarsam Marantoko juga menjelaskan bahwa sudah ada panitia yang akan mengkoordinir ribuah orang yang akan menyambut kehadiran Ahmad Dhani.
"Kita sudah bentuk panitia juga ya mungkin ribuan orang ini yang jemput ini," kata Hendarsam Marantoko saat dihubungi awak media, Selasa (24/12/2019).
Melihat banyaknya antusias untuk menyambut dan menjemput Ahmad Dhani, Hendarsam mengaku tak khawatir terkait pengamanan Ahmad Dhani.
Source | : | Tribunnews |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar