GridPop.ID - Warga Jember dihebohkan dengan penemuan sosok seorang bocah laki-laki tanpa busana alias telanjang.
Bocah tersebut ditemukan tanpa busana oleh seorang warga di depan warung.
Diberitakan TribunJakarta.com, peristiwa ini di terjadi pada Sabtu (11/1/2020).
Adalah MI sosok bocah laki-laki yang diduga berhasil kabur dari kandang ayam dalam kondisi telanjang.
Hal ini dibenarkan oleh Baidi, lelaki yang pertama kali didatangi oleh MI setelah berhasil kabur dari rumahnya.
"Benar-benar telanjang, tidak pakai baju. Dan yang membuat saya kaget, tangan dan kakinya digorgol," ujar Baidi.
MI diduga disekap di kandang ayam di rumah pasangan EW yang merupakan ayah kandung MI dan HO ibu tirinya.
Diungkapkan Baidi rumah tersebut adalah milik HO yang baru setahun menikah dengan EW.
"Kemarin kok tiba-tiba sudah di depan kios bensin saya ini dalam kondisi seperti itu," kata Baidi, Minggu (12/1/2020).
Baidi menduga MI bisa kabur setelah meloncati pagar rumah di sebelahnya itu. Padahal tinggi pagar itu sekitar 3 meter.
"Tolong, Pak, tolong. Beri saya baju bekas. Tolong," demikian tutur H Baidi (60) menirukan permintaan tolong MI.
Saat itu istri Baidi di dekat kios bensin, dan Baidi berdiri di halaman rumah.
Baidi tentu saja terkejut melihat bocah telanjang, dengan tangan dan kaki diborgol. Tak butuh lama, sang istri mengambil baju cucunya dan diberikan pada MI.
Sekilas MI bercerita kalau dia ditempatkan di kandang ayam oleh ayahnya.
Kasus ini akhirnya diketahui oleh petugas Sub Koramil Sukorambi dan petugas Sub Koramil akhirnya memberitahu Polsek Sukorambi.
"Akhirnya kami tangani terlebih dahulu. Anak kami selamatkan. Memang benar, dia diborgol yakni tangan dan kakinya. Pakai borgol besi itu," ujar Kapolsek Sukorambi, AKP Ma'ruf kepada Surya, Minggu (12/1/2020).
Pihaknya langsung bergerak cepat untuk menyelamatkan bocah tersebut. Mereka mencari orang tua MI, namun tidak ketemu.
Berhasil ketemu saat malam hari, yakni EW, ayah MI, polisi lantas mengamankan lelaki itu.
Ternyata rumah tempat MI disekap adalah rumah ayah kandung MI, EW (40) bersama ibu tiri MI, Ho (40).
"Hari ini kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA Polres Jember. Karena kasusnya menyangkut anak," imbuh Ma'ruf.
Kasus penyekapan juga pernah dialami oleh seorang remaja perempuan 17 tahun.
Ia disekap oleh empat orang pria selama empat hari empat malam.
Mengutip GridPop.ID dalam berita sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama menyebutkan, pelaku menyekap gadis itu selama empat hari di sebuah rumah kosong di kawasan Matangkuli, Aceh Utara.
"Orangtua korban membuat laporan anak hilang 9 September 2019. Lalu 11 September anaknya pulang ke rumah," kata Adhitya dalam keterangan pers, Kamis (19/9/2019).
"Dari cerita anaknya, korban mengaku disekap dan dirudapaksa selama 4 hari, 4 malam," sambungnya.
Korban awalnya menceritakan bahwa pelaku memaksanya berhubungan badan sebanyak empat kali di rumah kosong tersebut.
Mendengar cerita anaknya, orangtua remaja tersebut kemudian membuat laporan baru ke polisi.
“Sejak dilaporkan, JK terus kita buru, hingga akhirnya berhasil kita tangkap dan dibawa ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Adhitya. (*)
Source | : | TribunJakarta.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar