"Tapi situasi di situ dalam keadaan terdesak dan mba Jenita punya suatu sifat yang melukai diri sendiri apabila tidak mengikuti keinginan dia. Mas Alief dengan sangat terpaksa mengucap itu (talak),” lanjut Marloncius.
Dari sinilah yang menjadi awal mula Jenita Janet melayangkan gugatan cerai pada 3 Desember 2019 lalu.
Marloncius melanjutkan, ucapan talak yang dilayangkan Alief semenjak kepulangan dari Bali Oktober 2019 lalu. Padahal, menurut kliennya, mereka tak pernah cekcok.
Kuasa Hukum Alief Hedy, Marloncius saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/01).
“Itu yang mas Alif takutkan, kalau memang keinginan itu tidak dipenuhi, pagi itu ya, karena kejadiannya pagi karena malemnya mereka masih baik-baik di Bali.
Tiba-tiba pagi-pagi dibangunkan Mas Alif kaget semua sudah pada duduk semua, 'Ada apa ini?', 'Gue mau lu ngucap talak'” tutur Marloncius menirukan perbincangan Jenita dan suaminya.(*)
Source | : | Grid Star |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar