GridPop.ID - Misteri meninggalnya almarhumah Lina Jubaedah, mantan istri Sule akan segera diumumkan hari ini, Jumat (31/1/2020).
Dibalik kabar tersebut, suami mendiang Lina, Teddy Pardiyana justru memberikan reaksi tak terduga.
Pasalnya, di dalam laporan Rizky Febian tersebut tercantum juga pasal terkait pembunuhan berencana atas meninggalnya mendiang Lina.
Teddy Pardiyana bereaksi atas laporan Rizky Febian ke Polrestabes Bandung terkait kematian ibunya, Lina Jubaedah yang mencantumkan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang pembunuhan.
Bagi Teddy Pardiyana suami Lina, pelaporan Rizky, meski tak menunjuk terlapor, tidak lantas jadi permasalahan bagi Teddy.
"Kaget enggak kaget sih," ujar Tedy saat dihubungi pada Kamis (30/1/2020), saat ditanya responnya soal pencantuman Pasal 340 KUH Pidana.
Ia mengaku tidak kecewa atas pelaporan anak tirinya itu.
Pasalnya, sosok Teddy kini jadi sorotan terkait laporan tersebut.
"Ngapain kecewa, saya kan enggak merasa melakukan (pembunuhan)," ujar dia.
Hanya saja, ia mengakui ada ganjalan pada hatinya ihwal pasca kematian Lina.
Bagaimanapun, Tedy meyakini Lina yang telah memberi satu anak itu, meninggal karena sebab yang wajar.
"Kecewanya mengapa harus mau autopsi," ucap dia.
Source | : | Tribunnews |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar