Lina Jubaedah mantan istri Sule meninggal pada 4 Januari dan dimakamkan hari itu juga.
Anak sulungnya Rizky Febian melaporkan dugaan kejanggalan kematian pada 6 Januari dan di laporannya mencantumkan Pasal 340 dan 338.
Laporan itu ditindak lanjuti dengan penggeledahan rumah Lina di Jalan Neptunus Tengah pada Rabu 8 Januari.
Kemudian pada Kamis 9 Januari makam Lina di Jalan Sekelimus Utara dibongkar. Tubuhnya dibedah untuk keperluan autopsi.
14 hari setelah autopsi, anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri menyerahkan hasilnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung, pada pekan lalu.
Siang Ini Hasil Autopsi Lina Diumumkan
Rencananya, Polrestabes Bandung akan mengumumkan hasil penyelidikan tersebut pada Jumat (31/1/2020) pukul 14.00.
Teddy mengaku akan datang menyaksikan press conference yang digelar oleh pihak kepolisian.
"Insya Allah saya coba datang kalau besok jadi katanya. Harapan saya yang terbaik buat semuanya," kata dia.
Sehari jelang pengumuman autopsi, polisi melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
Gelar perkara bertujuan untuk menentukan status perkara pidana atau bukan, merumuskan rencana penyidikan, menentukan unsur pasal yang disangkakan, menentukan saksi, tersangka dan barang bukti.
Dalam gelar perkara itu, polisi menyertakan bukti seperti rekaman CCTV di rumah Lina, keterangan saksi dan hasil autopsi pada tubuh Lina.
"Saya sendiri masih berstatus saksi hingga hari ini," ucap dia.
Bongkar Barang Milik Lina
Hingga saat ini sosok Lina masih terbayang di benak Teddy Pardiyana dan menyisakan duka mendalam.
Ayah sambung Putri Delina itu pun mengaku kerap merasakan kerinduan yang amat dalam.
Source | : | Tribunnews |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Popi |
Komentar