Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani, Mata Sembab, Sedang Sakit, Ini Komen & Reaksinya
Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Nikita Mirzani akhirnya dijemput pihak kepolisian pada Jumat dini hari, 31 Januari 2020.
Nikita dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.
Ibu tiga anak itu sendiri tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 00.30 WIB deng dijemput sebuah mobil sedan berwarna silver.
Mobil yang digunakan untuk menjemput Nikita sempat berhenti sesaat di lobi Mapolres Jakarta Selatan.
Pantauan Kompas.com, kaca mobil sempat terbuka dan tampak Nikita berada di dalam mobil tersebut.
Baca Juga: Belum Genap Sebulan, Aktor Muda Ini Ungkap Penyesalannya Usai Nikahi Gadis Pujaannya, Kenapa?
Namun dengan cepat kaca kembali ditutup, lalu tak lama kemudian mobil mengitari halaman Mapolres Jakarta Selatan.
Nikita sempat bertahan di dalam mobil sekitar 30 menit, sebelum akhirnya terlihat keluar dari mobil yang menjemputnya.
Ia terlihat mengenakan baju hitam dan topi putih dan berjalan memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan.
Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak kepolisian Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Dipo Latief, mantan suami Nikita.
Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.
Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.
"Jadi kami tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja. Menunggu (tersangka dan barang bukti perkara) dikirim ke kejaksaan," ucap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana saat ditemui di kantornya di kawasan Tanjung Barat, Selasa (21/1/2020).
Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.
Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.(*)
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar