GridPop.ID - Artis kontroversional, Nikita Mirzani baru-baru ini menggegerkan publik dengan kabar terbarunya.
Pasalnya, wanita yang kerap dipanggil Nyai itu tiba-tiba dijemput paksa oleh polisi dini hari ini (31/1/2020) lantaran terjerat kasus KDRT kepada mantan suaminya, Dipo Latief.
Dibalik kabar mengejutkan tersebut, rupanya tersimpan kisah haru perjuangan seorang ibu demi keadilan ketiga anaknya.
Nikita Mirzani kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pelaporan Dipo Latief yang mengaku dianiaya oleh sang mantan istri.
Menindaklanjuti tuduhan Dipo Latief, Nikita Mirzani pun harus dijemput paksa oleh polisi pada Jumat (31/1/2020) dini hari.
Penjemputan paksa ini dilakukan Polres Metrojaya, Jakarta Selatan lantaran Nikita Mirzani sudah dua kali mangkir dari pemanggilan.
Kini berada di dalam sel tahanan, Nikita Mirzamni ketahui ngamuk hingga marah-marah kepada petugas.
Ibu tiga anak ini meminta agar polisi memperbolehkan bayinya ikut bersamanya di dalam penjara.
Sahabat Billy Syahputra ini mengaku tak tega meninggalkan Arkana Mawardi yang masih berusia sembilan bulan seorang diri.
Permintaan sulit Nikita Mirzani tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.
"Di dalam tahanan, NM memaksa dengan cara marah marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana (sembilan bulan) masuk ke dalam tahanan," ujar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat.
Sebelum dirinya dijemput paksa, Nikita Mirzani sempat mengunggah video bernada pilu di akun Instagramnya.
Mantan istri Dipo Latief tersebut merasa sedih lantaran harus meninggalkan ketiga anaknya sendiri.
Meski kini harus terpisahkan oleh jarak, Nikita berjanji akan terus memperjuangan keadilan bagi anak-anaknya tersebut.
Bahkan pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ini meyakini hidup dan matinya hanya untuk sang buah hati.
Sebelum penangkapan, Nikita telah mangkir dari pemanggilan polisi pertama, pada 2 Januari 2020, tetapi Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan umrah.
Melalui surat dari kuasa hukumya, Fahmi Bachmid pada 30 Desember 2019 dengan isi surat permohonan penundaan panggilan.
Sebab Nikita Sedang mempersiapkan diri untuk melaksanakan perjalanan ibadah umrah.
Pada 23 Januari 2020, seorang kurir mengantarkan surat keterangan sakit Nikita, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Brawijaya.
Dalam surat itu, Nikita diberi waktu istirahat sampai dengan 30 Januari 2019 (selama tujuh hari).
Nikita Mirzani dijemput paksa karena berkas administrasi penyerahan tersangka dari polisi ke kejaksaan sudah lengkap.
Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani, Mata Sembab, Sedang Sakit, Ini Komen & Reaksinya
Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Nikita Mirzani akhirnya dijemput pihak kepolisian pada Jumat dini hari, 31 Januari 2020.
Nikita dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.
Ibu tiga anak itu sendiri tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 00.30 WIB deng dijemput sebuah mobil sedan berwarna silver.
Mobil yang digunakan untuk menjemput Nikita sempat berhenti sesaat di lobi Mapolres Jakarta Selatan.
Pantauan Kompas.com, kaca mobil sempat terbuka dan tampak Nikita berada di dalam mobil tersebut.
Baca Juga: Belum Genap Sebulan, Aktor Muda Ini Ungkap Penyesalannya Usai Nikahi Gadis Pujaannya, Kenapa?
Namun dengan cepat kaca kembali ditutup, lalu tak lama kemudian mobil mengitari halaman Mapolres Jakarta Selatan.
Nikita sempat bertahan di dalam mobil sekitar 30 menit, sebelum akhirnya terlihat keluar dari mobil yang menjemputnya.
Ia terlihat mengenakan baju hitam dan topi putih dan berjalan memasuki gedung Mapolres Jakarta Selatan.
Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak kepolisian Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada Dipo Latief, mantan suami Nikita.
Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.
Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.
"Jadi kami tunggu saja. Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja. Menunggu (tersangka dan barang bukti perkara) dikirim ke kejaksaan," ucap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana saat ditemui di kantornya di kawasan Tanjung Barat, Selasa (21/1/2020).
Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.
Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.(*)
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar