Dilansir dari GridPop.ID (27/1/2019), Rizky Febian melaporkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Lina.
Rizky Febian tidak menyebut orang-orang yang didiuga terlibat kematian Lina, namun Teddy merasa tudingan itu dialamatkan kepadanya.
"Saya lihat dan saya baca, Teddy yang menyodorkan berkas, (dia bilang) 'Ini pak, walaupun tidak ada namanya, tapi pasal yang dituduhkan itu pasal pembunuhan berencana, indikasinya kan mengarah ke saya', dia bilang seperti itu," kata kuasa hukum Lina, Abdurrahman, dilansir dari Surya.co.id dari tayangan infotainment, Sabtu (25/1/2020).
Seperti diketahui, Rizky Febian memberikan laporan ke Polrestabes Bandung terkait kejanggalan kematian sang ibunda, Lina pada Senin 6 Januari 2020.
Atas laporan Rizky Febian, Polrestabes Bandung dan tim Rumah Sakit pun membongkar makam dan gelar autopsi jenazah Lina pada Kamis 9 Januari 2020. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb,GridPop.ID |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar