GridPop.ID - Sekian lama bungkam Rizky Febian akhirnya buka suara terkati hasl otopsi jenazah ibunya, Lina Jubaedah.
Diberitakan Kompas.com, pengumuman hasi otopsi jenazah Lina Jubaedah telah diumumkan Polrestabes Bandung pada Jumat (31/1/2020).
Dalam pengumuman tersebut, pihak kepolisian menyebut tidak ada tindak kekerasan terhadap almarhumah.
Mantan istri Sule itu meninggal dunia karena sakit yang diidapnya.
Rizky Febian sebagai pihak pelapor sebelumnya menemukan kejanggalan pada jasad Lina Jubaedah. Kini, Rizky Febian mengaku lega dengan hasil tersebut.
“Apa pun hasilnya, kami baik-baik saja. Toh saat melaporkan tidak ada menuduh dan mencetuskan nama. Dari sana pun tidak ada balasan apa-apa," ujar Rizky Febian saat dijumpai di M Bloc, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).
Ia mengaku senang dengan hasil otopsi sang ibunda.
Dengan demikian, jasad Lina Jubaedah akan tenang di sisi Yang Mahakuasa.
“Ya alhamdulillah dong kalau sudah ada hasilnya. Mama jauh lebih tenang," kata Rizky Febian.
Selanjutnya mengutip Tribunseleb, ia mengusulkan proses otopsi afar bisa memindahkan makam sang ibunda ke lokasi yang lebih dekat dengan saudara Lina di Bandung, dan prosesnya itu tidak mudah.
"Karena kenapa Iky (Rizky) mengusulkan untuk autopsi itu, karena perpindahan makam itu tidak segampang itu. Harus ada hitam di atas putih, harus ada tanda tangan kedua belah pihak," ujar Rizky Febian, dikutip dari YouTube KH Entertainment, Jumat (7/2/2020).
Sehingga, saat proses autopsi dilakukan polisi, makam ibunya bisa dipindahkan.
"Polisi memproses ini semua agar makam mama bisa dipindahkan," ungkapnya.
Menurutnya, usulannya tersebut mendapat tanggapan yang baik dari Putri Delina dan Sule.
"Semua baik-baik aja, Putri ke Iky baik-baik aja, ayah juga baik-baik aja," katanya.
Sebelumnya, Rizky Febian melapor polisi setelah menemukan tanda-tanda kematian ibundanya tidak wajar.
Dilansir dari GridPop.ID (27/1/2019), Rizky Febian melaporkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Lina.
Rizky Febian tidak menyebut orang-orang yang didiuga terlibat kematian Lina, namun Teddy merasa tudingan itu dialamatkan kepadanya.
"Saya lihat dan saya baca, Teddy yang menyodorkan berkas, (dia bilang) 'Ini pak, walaupun tidak ada namanya, tapi pasal yang dituduhkan itu pasal pembunuhan berencana, indikasinya kan mengarah ke saya', dia bilang seperti itu," kata kuasa hukum Lina, Abdurrahman, dilansir dari Surya.co.id dari tayangan infotainment, Sabtu (25/1/2020).
Seperti diketahui, Rizky Febian memberikan laporan ke Polrestabes Bandung terkait kejanggalan kematian sang ibunda, Lina pada Senin 6 Januari 2020.
Atas laporan Rizky Febian, Polrestabes Bandung dan tim Rumah Sakit pun membongkar makam dan gelar autopsi jenazah Lina pada Kamis 9 Januari 2020. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb,GridPop.ID |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar