Akhirnya, pemilik WO Pandamanda, Anwar Said ditahan oleh pihak kepolisian pada Senin, 3 Februari 2020 lalu.
WO Pandamanda disebut-sebut mulai berantakan setelah Anwar Said membeli rumah.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan bahwa usaha pelaku mulai goyah pada tahun 2018 ketika dirinya membeli sebuah rumah seharga Rp 1,2 miliar.
Meski baru membayar Rp 300 juta dan menyicil sisanya, uang yang digunakan untuk membeli rumah di Jalan Daya Guna, Pancoran Mas, Kota Depok, itu menggunakan uang milik kliennya.
Pantauan TribunJakarta.com, di lokasi, rumah tersebut terdiri dari dua lantai dengan teras yang cukup luas.
Pada bagia pintu, terpasang garis polisi yang mana artinya rumah tersebut telah disegel oleh pihak kepolisian.
Sejumlah barang-barang seperti sofa, pot tanaman, sepatu, dan beberapa kursi kayu lengkap dengan mejanya masih tertata rapih di bagian depan rumah berwarna putih tersebut.
Tetangga di depan rumah Anwar yang enggan disebut identitasnya mengatakan Anwar tinggal berdua dengan istrinya di rumah tersebut.
Namun sejak penangkapan Anwar, ia tidak melihat kehadiran istrinya sama sekali.
'Pokoknya habis ditangkap itu istrinya gak pernah kelihatan sih, kalu di sini iya betul dia tinggal berdua dengan istrinya," katanya di depan kediaman Anwar Said, Jumat (7/2/2020).
Source | : | Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar