Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus mengatakan pihaknya mendapatkan penipuan berkedok WO dari laporan pelanggan.
Firdaus menjelaskan, laporan pelanggan yang tertipu diterima pada Minggu 2 Februari 2020.
"ADA yang merasa tertipu oleh salah satu wedding organizer karena ketika acara makanannya tidak hadir,” ucap Firdaus di Polres Metro Depok, Selasa (4/2/2020).
Selanjutnya polisi menyelidiki laporan tersebut dan mengamankan Anwar Said, pemilik WO bodong tersebut.
“Hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengakui."
"Bahwa sementara pengakuannya itu terkait kesalahan di manajemen,” tambah Firdaus.
Firdaus berujar, sementara proses pemeriksaan berjalan korban WO tersebut ternyata tak hanya satu pasangan.
"Diketahui saat ini sudah hadir ada 28 orang yang merasa tertipu."
"Tetapi memang untuk eventnya itu baru dilaksanakan minggu depan sampai Agustus,” sambung dia.
Dari 28 orang yang melapor, rata-rata korban sudah mentransfer uang sebesar Rp 50 juta hingga RP 100 juta.
“Sudah kami data adalah 28 rata-rata sudah melakukan transfer Rp 50 sampai Rp 100 juta."
"Ini kami terus melakukan pendalaman sehingga nanti kami akan sampaikan hasil penyelidikannya,” tuturnya.
(*)
Source | : | Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar