GridPop.id - Heboh artis Lucinta Luna kembali menggegerkan warganet.
Pasalnya Lucinta Luna ditangkap oleh polisi terkait dugaan kasus narkoba pada Selasa (11/2/2020).
Tak hanya itu, Lucinta disebut-sebut artis transgender yang bernama asli Muhammad Fattah.
Baca Juga: Lucinta Luna Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Sosok Ini Ungkap Perasaan Bahagia, Sindir Siapa?
Saat ditanyakan soal Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Lucinta Luna, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut pihaknya tak mengetahui.
Ia belum mendapat informasi terkait nama yang tertera di KTP Lucinta Luna.
“Aduh eike enggak ngerti cin. Ha-ha-ha,” ujar Yusri diikuti tawa.
Sebelumnya Yusri Yunus menyatakan, Lucinta Luna ditangkap di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) pagi.
Lucinta Luna ditangkap bersama 3 orang lainnya. Yakni H, D dan N.
Saat petugas Satnarkoba Polres Jakarta Barat memeriksa kamar tersebut, keempatnya langsung diamankan.
Saat diperiksa, terdapat barang bukti diduga ekstasi yang ditemukan di tempat sampah. Serta barang bukti lain yang ditemukan di tas Lucinta.
Baca Juga: Terciduk Bawa Obat Penenang di Apartemen, Lucinta Luna Dinyatakan Positif Pakai Narkoba
“Ada barang bukti yang ditemukan di tong sampah, diduga tiga butir ekstasi. Kemudian di tas LL ditemukan ada obat penenang, panadol ama riklona,” kata Yusri.
Saat ini, barang bukti yang diduga ekstasi akan dicek di Labkrim terlebih dahulu.
Sementara itu, hasil tes urine Lucinta diketahui positif benzo. Yusri juga mengatakan hasil pemeriksaan urine 3 orang yang diamankan bersamanya negatif.
“(Urine) LLnya positif mengandung benzo. Tapi obat (selain ekstasi) itu juga bisa mengandung benzo ya,” kata Yusri.
Permohonan ganti kelamin
Terungkap, pada 4 Januari 2017 yang lalu, publik figur Lucinta Luna mencabut permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP.
Sebelumnya, Lucinta Luna ajukan permohonan perubahan nama dan identitas gender di KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada 20 Oktober 2016 lalu.
Saat itu, Lucinta Luna ajukan permohonan ganti nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri, dan ganti identitas kelamin di KTP dari laki-laki ke perempuan, ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Lantaran Lucinta Luna cabut permohonan ganti nama dan identitas gender di KTP, maka sampai saat ini nama Lucinta Luna di KTP tetap Muhammad Fatah, dan jenis kelamin Lucinta Luna di KTP tetap laki-laki.
Hal itu dijelaskan oleh Humas PN Jakarta Barat Agus Pambudi, terkait permohonan Lucinta Luna ganti nama dan kelamin ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Kalau kami cek dari nomor perkaranya itu benar, dia sempat daftarkan 20 Oktober 2016 lalu, tetapi tanggal 4 Januari permohonan dicabut sendiri oleh pemohon," kata Agus saat dikonfirmasi Kamis (23/1/2020).
Agus tidak dapat menjelaskan apa alasan pemohon mencabut permohonan penggantian identitas KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang diketahui nomor permohonan bernomor 733/Pdt.P/2016/PN Jkt.Brt
"Kalau itu hak dia mau dicabut atau tidak, tapi otomatis karena permohonan dicabut oleh pemohon maka tidak ada putusan," kata Agus.
Sehingga kata Agus, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta tidak dapat mengganti identitas Muhammad Fatah di KTP.
"Putusannya saja tidak pernah ada, jadi bagaimana identitas KTP bisa berubah?" ujar Agus.
Namun pihak PN Jakarta Barat tidak tahu menahu apakah pemohon mengajukan kembali permohonan pergantian identitas di PN Jakarta Barat setelah akhirnya mencabut permohonan pertamanya.
"Tapi setelah itu dia daftar lagi atau gak kami enggak tau," kata Agus. (*)
Source | : | tribun seleb |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Popi |
Komentar