GridPop.ID - Di dunia hiburan, ada beberapa selebriti pria yang melakukan poligami.
Ada yang sanggup mempertahankan rumah tangganya, namun ada juga yang berkahir dengan kata cerai.
Salah satu selebriti yang melakukan prakti poligami adalah pelawak Qomar atau yang akrab dikenal dengan Komar.
Tak main-main, pelawak dari grup Empat Sekawan sekaligus pernah menjabat sebagai anggota DPR ini memiliki empat orang istri.
Namun rumah tangga pemilik nama asli H. Nurul Qomar ini tidak mudah dijalani.
Bahkan ia mengaku kapok poligami.
Dilansir dari tribunnews, Komar yang pernah berpoligami pada 1996 mengatakan jika istri pertama dan kedua sering berkonflik hingga keduanya sama-sama minta cerai.
Komar pertama kali menikah dengan Dwi Kurnia Wulyanti dan dikaruniai 2 anak.
Rumah tangganya pun bertahan selama 13 tahun.
Namun Komar malah membagi cintanya dengan Nenden Karmila yang rumah tangganya hanya berlangsung selama 3 sampai 4 bulan tanpa memiliki anak.
Setelah bercerai dengan kedua istrinya tersebut, mantan anggota lawak Empat Sekawan ini menikah dengan Dewi Fauziah dan dikaruniai 1 anak.
Namun lagi-lagi bahtera rumah tangganya kandas dan hanya bertahan 2 tahun.
Komar mengaku kapok berpoligami.
Dan kini Komar sudah hidup tenteram dengan istri yang keempat, Siti Mariam.
Tak lagi muncul di layar kaca, Komar memilih untuk terjun di dunia politik.
Bukan cuma itu saja, ia juga menjadi pengajar disejumlah universitas.
Namun, profesinya sekarang ini sempat membuat dirinya merasakan jeruji besi.
Baca Juga: Selalu Berduaan hingga Jadi Gunjingan, Ternyata Ini Alasan Utama Wijin Enggan Nikahi Gisel
Beberapa waktu lalu Qomar ditangkap ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah, untuk diperiksa akibat kasus pemalsuan ijazah.
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan karena Qomar beberapa kali mangkir dari pemanggilan polisi.
Polisi menduga ijazah yang dipalsukan digunakan Qomar untuk maju sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudo (Umus).
Polisi menahan pelawak sekaligus politisi Nurul Qomar di Mapolres Brebes, Jawa Tengah, pada Senin (24/6/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
AKP Triagung Suryomicho menjelaskan, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S-2 dan S-3.
Dirinya diduga memalsukan ijazah sebagai syarat untuk mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus).
Bahkan ia terancam 7 tahun penjara.
Dilansir dari Tribunnews, setelah sempat ditahan Polres Brebes akhirnya membebaskan Qomar dengan pertimbangan kesehatan.
Kuasa hukum Komar, Furqon Nurzaman, mengatakan, kliennya keluar dari rumah tahanan Polres Brebes dan pulang ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB. "
Ya, (klien saya) sudah pulang. Tadi keluar pukul 17.30 WIB," kata Furqon kepada Tribunjateng.com.
Dari hasil pemeriksaan dokter, kata Furqon, tensi darah pelawak yang tenar pada 1990-an itu cukup tinggi dan mengidap asma.(*)
Source | : | Wiken Grid |
Penulis | : | None |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar