Pablo Benua berujar, saat itu, dia sudah meminta izin pada hakim lantaran orangtuanya yang juga mertua Rey Utami sedang sakit keras.
“Jadi, itu ceritanya saya meminta izin ke hakim, karena orangtua saya itu sakit keras, dirawat di rumah sakit,” kata Pablo Benua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
“Nah, pada saat itu saya sedang puasa. Buka puasa lah saya di sana, gitu loh. Dan saya ini kan sedang menjalani puasa rajab, ya untuk mendoakan supaya ibu saya segera diberikan kesembuhan begitu,” ujarnya.
Pablo kembali memastikan, dia sudah mendapat izin resmi dari kejaksaan. Bahkan, dia juga dikawal oleh polisi dan pengawal dari kejaksaan.
“Iya itu resmi, bahkan saya dikawal kok, ada pihak kepolisian, ada dari kejaksaan juga mengawal saya,” tuturnya.
Rihat Hutabarat, selaku kuasa hukum Pablo, juga membenarkan apa yang disampaikan oleh kliennya.
“Iya itu karena klien kami memberikan keterangan bahwa ibunya sakit keras," kata Rihat
"Kami sebagai kuasa hukum memohon ke majelis hakim meminta izin untuk diberikan waktu untuk terhadap terdakwa satu dan dua, terhadap anak dan menantu untuk menjenguk orang tua yang lagi sakit sekarat,” ujarnya menambahkan.
Oleh karenanya, Rihat menegaskan bahwa Pablo Benua sudah mendapat izin resmi untuk keluar dari tahanan.
“Maka permohonan itu dikabulkan berdasarkan penetapan resmi loh ya. Jadi, berdasarkan penetapan majelis hakim, jadi tidak ada itu secara ilegal itu jelas adalah resmi,” kata Rihat menjelaskan izin keluar penjara dari Pablo Benua.
Source | : | Banjarmasin Post |
Penulis | : | None |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar