GridPop.ID - Kasus ikan asin yang menjerat tiga pelaku yaitu Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar kini masih bergulir di pengadilan.
Bahkan, baru-baru ini Rey Utami dikabarkan mengalami ganguan mata lantaran terlalu banyak menangis didalam penjara.
Tak sampai disitu, Pablo dan Rey harus menelan pil pahit karena tiba-tiba ditinggal oleh kuasa hukumnya, Insank Nasruddin.
Kenyataan pahit menimpa Rey Utami di tengah menghadapi kasus penghinaan di media sosial atau kasus ikan asin.
Setelah sebelumnya kondisi Rey Utami dikabarkan cukup miris karena pembuluh darah di matanya pecah, kini mereka harus ditinggalkan oleh kuasa hukumnya.
Pengunduran kuasa hukum Rey Utami dimulai sejak Selasa (21/1/2020), seperti dilansir dari Tribunjakarta.com dalam artikel 'Terjadi Beda Pendapat, Kuasa Hukum Rey Utami dan Pablo Benua Mundur dari Kasus Ikan Asin'.
Atau tepat sehari setelah sidang putusan sela Pablo dan Rey di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ya sejak hari ini, per tanggal 21 Januari 2020, kami yang dari kantor Insank Nasruddin & Co menyatakan sikap kami mengundurkan diri," tutur Insank Nasruddin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Source | : | Tribun Surabaya |
Penulis | : | Sintia Nur Hanifah |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar