GridPop.ID - Suami istri Pablo Benua dan Rey Utami masih menjalani masa tahanan dan juga sidang.
Bersama Galih Ginanjar, ketiganya tersandung kasus video ikan asin karena dugaan pencemaran nama baik.
Ketiga tersangka tersebut resmi ditahan sejak 12 Juli 2019 lalu dan telah berkali-kali menjalani sidang.
Diketahui pada 2019 lalu, Pablo Benua dan Rey Utami membuat konten bersama Galih Ginanjar.
Membahas soal rumah tangga, Rey dan Pablo sempat membicarakan soal organ intim mantan istri Galih Ginanjar.
Meradang, Fairuz A Rafiq akhirnya melaporkan video tersebut ke pihak yang berwajib.
Ketiganya pun terbukti bersalah dengan didakwa hukuman penjara maksimal 12 tahun atas UU ITE Pencemaran Nama Baik.
Source | : | NOVA |
Penulis | : | None |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar