"Gue sih suka dilaporin. Harus dilaporin gitu, kalau enggak guenya yang cari gara-gara sendiri. Soalnya kayaknya hidup gue hampa deh kalau enggak keluar masuk kantor polisi," kata Nikita di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Nikita juga mengaku siap kembali menjalani proses hukum jika ada suatu laporan yang masuk ke polisi dengan terlapor atas namanya.
Kendati demikian, mantan istri Sajad Ukra itu mengatakan jika saat ini ia telah berhati-hati dengan pernyataannya di depan publik.
"Sekarang emang ngerem (perkataan) kadang-kadang. Soalnya kalau sekarang musuh-musuhnya itu sudah enggak sepadan," ungkap Nikita.
Sementara itu, dalam proses sidangnya Nikita telah mendapatkan surat izin keluar kota dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya hal itu dipicu adanya pamflet Nikita Mirzani yang menjadi bintang tamu di Komplek Nagoya Center Blok A, No. 5-8, Kampung Bule Nagoya Batam.
Nikita mengaku, permohonan keluar kotanya itu ia sampaikan ketika menjalani persidangan dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
"Kan minta izinnya di depan wartawan semua, diizinin kan. Gua mah minta izinya pas lagi masa persidangan, enggak pernah minta izin yang ngumpet-ngumpet," kata Nikita.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar