Bukan hanya mengajukan permohonan izin saja, Nikita juga menyertai jadwal penerbangan dan yang lainnya.
Ia juga menyebut bahwa tidak akan mangkir selama proses persidangan lantaran anak-anaknya yang tinggal di Jakarta.
"Ini ada penetapannya, tanggal sekian, ini tiketnya. Kan enggak mungkin juga gua menghilang, kan gua cari uang di Jakarta, anak-anak gua tinggal di Jakarta, jadi bapak hakim pasti akan setuju," ungkap Nikita.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani dari waktu ke waktu telah beberapa kali masuk keluar kantor polisi.
Yang terbaru, Nikita Mirzani tengah menjalani persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan untuk kasus dugaan penganiayaan terhadap suaminya, Dipo Latief.
Dalam kasus tersebut, Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21.
Baca Juga: Satu Korban Virus Corona di Indonesia Meninggal Dunia, Begini Kisahnya yang Tak Diduga, Ternyata...
Nikita Mirzani sempat ditahan polisi usai dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Namun, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkannya menjadi tahanan kota. (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar