GridPop.ID - Kasus pencucian uang yang dilakukan oleh adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chisiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan masih terus bergulir.
Kasus pencucian uang dengan tersangka Wawan ini juga menyeret serta nama selebriti, Jennifer Dunn.
Jennifer Dunn disebut-sebut mendapat jatah fasilitas mewah dari Wawan.
Melansir dari Grid.ID, Jennifer Dunn hadir dalam persidangan Wawan sebagai saksi.
Jennifer Dunn tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 10.40 WIB bersama dengan seorang pria paruh baya.
Jennifer Dunn terlihat mengenakan kemeja berwarna putih, dipadu dengan kerudung pashmina berwarna baby pink.
Ketika berjalan masuk menuju ruang sidang, Jennifer Dunn memilih bungkam ketika diajukan sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Sebuah foto memperlihatkan, Jennifer Dunn terlihat begitu tenang bahkan terlihat sedikit angkuh saat maju ke depan untuk bersaksi.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, dalam persidangan tersebut, Jennifer mengungkapkan alasan mengapa dirinya mendapat fasilitas berupa mobil mewah.
Istri Faisal Harris itu menyebutkan, mobil itu ia gunakan untuk keperluan mobilitasnya saat bekerja di bisnis karaoke Flame milik Wawan di kawasan Kuningan, Jakarta.
"Jadi kenapa saya diberikan kendaraan, karena itu sebagai alat transportasi. Karena saya bekerja waktu itu malam, baru selesainya itu malam," kata Jennifer saat bersaksi dalam persidangan kasus TPPU Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Jennifer pun mengakui mobil yang diberikan Wawan tersebut diatasnamakan dirinya.
Namun, ia merasa tidak tahu kalau mobil itu statusnya merupakan mobil pribadinya.
"Sebenarnya kalau ditanya mobil itu punya saya pribadi saya pun enggak tahu, saya hanya dikasih. Dia bilang ini untuk kendaraan kamu, untuk bekerja," kata Jennifer.
Diakui Jennifer, saat bekerja di karaoke tersebut, ia ditugaskan untuk mempromosikan tempat karaoke itu dan mengundang tamu sebanyak-banyaknya.
"Mungkin saya membutuhkan banyak relasi banyak teman, atau saya harus bisa menarik tamu-tamu untuk yang bisa datang ke tempat itu," ujar Jennifer.
Mobil terserbut kini sudah tak lagi digunakan oleh Jennifer, pasca disita oleh KPK.
Dalam dakwaan, Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih berpelat nomor B 510 JDC dari Wawan.
Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp 910 juta secara tunai.
"Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata jaksa KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta saat membacakan surat dakwaan, Kamis (31/10/2019), seperti dikutip dari Antara.
Selain itu, Jenifer Dunn juga pernah mendaftar transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp 44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn. (*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar