"Kami masih mendalami motif tersangka melakukan kejahatan ini," tambah dia.
Setelah tiga hari disekap, korban diperbolehkan pulang ke rumahnya. Tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakannya ke siapa-siapa.
"Tapi korban trauma, dan orang tuanya sudah panik karena mencarinya. Setelah dipaksa, korban cerita kepada orang tuanya, dan akhirnya lapor polisi," imbuhnya. (*)
Source | : | Suryamalang.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar