GridPop.ID - Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi penyebaran virus corona di Indonesia.
Pasalnya, semakin hari jumlah yang teridentifikasi terserang Covid-19 semakin meningkat.
Untuk hal ini Presiden Jokowi akirnya memilih kebijakan untuk melakukan rapid test daripada Lockdown negara.
Presiden Joko Widodo juga mengungkapkan alasan melarang pemerintah daerah mengambil kebijakan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan saat rapat dengan gubernur seluruh Indonesia lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Jokowi menyebutkan, ia kerap mendapat pertanyaan kenapa tak melakukan lockdown seperti negara-negara lain.
Namun, Jokowi menegaskan, setiap negara memiliki karakter dan budaya yang berbeda-beda.
"Perlu saya sampaikan bahwa setiap negara memiliki karakter yang berbeda-beda, memiliki budaya yang berbeda, memiliki kedisiplinan yang berbeda-beda. Oleh karena itu kita tidak memilih jalan itu (lockdown)," kata Jokowi.
Jokowi mengaku sudah mempelajari hal ini matang-matang dengan melakukan analisis terhadap kebijakan semua negara yang terjangkit Covid-19.
Laporan dari Kemenlu terkait kebijakan tiap negara dalam menghadapi pandemi ini dilaporkan tiap hari ke Jokowi.
"Sehingga negara kita yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman, itu yang paling penting. Kalau itu yang bisa kita lakukan saya yakin bahwa kita bisa mencegah penyebaran covid 19 ini," kata Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi juga meminta pemda mengawal betul kebijakan physical distancing ini.
Ia meminta pemda memastikan kesehatan masyarakat menjadi yang utama, namun sekaligus memastikan ekonomi tetap terjaga.
Presiden Joko Widodo sebelumnya melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina dalam menghadapi penyebaran virus corona Covid-19.
Jokowi menegaskan kebijakan lockdown hanya diambil oleh pemerintah pusat.
"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda. Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
Hingga Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.
Desakan soal lockdown bergema karena kasus positif virus corona di Indonesia terus meningkat tajam.
Sejumlah negara telah melakukan kebijakan lockdown, antara lain Italia, Spanyol, Perancis, Irlandia, juga Malaysia.
Inggris menjadi negara terbaru yang melakukan kebijakan lockdown, yang berlaku sejak Senin (23/3/2020) malam.
Lockdown diumumkan setelah Pemerintah Inggris kecewa aturan social distancing untuk mengurangi penularan virus, tidak dipatuhi masyarakat.
Terlihat orang-orang masih berkerumun menikmati sinar matahari akhir pekan di taman dan pedesaan, yang mendorong pemerintah membuat aturan lebih keras.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar