Pasalnya dari kejadian itu, mereka bertiga kini mendekam di rutan selama 9 bulan untuk menjalankan persidangan, dan mendapatkan hukuman yang berbeda-beda.
Dipastikan Pablo harus berada lebih lama di balik jeruji dibanding sang istri, Rey Utami.
Pablo mendapat hukuman 2 tahun 6 bulan dan Rey Utami hanya 2 tahun.
Di balik jeruji selama 9 bulan saat masa persidangan, Pablo Benua mengungkapkan rasa sedihnya lantaran tidak bisa bersama anaknya di situasi seperti ini.
"Isi perasaan saya yang paling dalam saya tuangkan ke pledoi ini. Jadi jangan kira di dalam rutan itu enak, itu sangat berat sekali, panas," ungkap Pablo Benua saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi enggak mudah, apalagi sekarang kan lagi musim corona, anak juga enggak bisa membesuk, kalau rindu sama anak enggak ada yang bisa dilakukan, selain lihat tembok sama jeruji besi."
Source | : | grid.id |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar