"Dia harus pindah ke ruang isolasi di lantai khusus pasien Covid dan diambil sampel tes swab keesokan paginya."
"Dengan berat hati, saya harus menandatangani protokol Covid, diantaranya biaya perawatan diambil alih pemerintah dan jika dia meninggal dunia harus menjalani proses pemulasaran jenasah hingga pemakaman sesuai protokol covid. Saya tidak punya pilihan lain," sambungnya.
Setelah itu, pada hari ke-4 di ruang isolasi, Fabyan Devara mengembuskan napas terakhirnya tepat pada hari pertama Ramadhan 1441Hijriah, Jumat (24/4/2020).
Sang ayah mengatakan, secara medis Fabyan Devara dinyatakan meninggal pukul 04.40 WIB, saat azan Subuh berkumandang.
Meskipun hasil swab belum keluar, menurut sang ayah, dokter meyakini Fabyan meninggal dunia akibat Covid-19.
"Alhamdulillah, meski harus menjalani protokol Covid, saya masih bisa mengumandangkan azan di telinga kanan anak sholeh itu sebelum dibawa ke kamar jenazah," kata sang ayah.
"Keluarga kami juga masih diberi kemudahan oleh Allah untuk mensalatkan Fabyan sebelum dibawa ambulans ke pemakaman."
"Tidak sedikit keluarga dekat masih berkesempatan mengantar Fabyan hingga pemakamannya di TPU Pondok Rangon," sambungnya.
"Putra kami Fabyan Devara insyaallah remaja yang sehat, enerjik, santun, cerdas, rutin tahajud, duha, dan salat berjamaah di masjid sebelum masjid-masjid ditutup akibat pandemi," tuturnya.
(*)
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar