GridPop.id – Kasus perkosaan yang menggemparkan sekaligus menyedihkan kembali terjadi.
Kali ini kasus yang berujung pembunuhan terjadi di wilayah Banten.
Kasus ini tergolong sangat sadis.
S (13) menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh tiga orang pria yang yaitu AMS alias E (19), F (19), dan A (15).
Disebutkan bahwa eksekutor pembunuhan tersebut adalah F. Sementara dua pelaku lain menunggu di salah satu saung dekat TKP.
Pelaku F yang memang sudah merencanakan pemerkosaan bersama kedua rekannya, lantas mengancam dengan menodongkan golok ke leher korban.
Korban melawan. Karena perlawanan ini pelaku F langsung memberikan bacokan di bagian tangan, kepala, wajah dan di sejumlah bagian tubuh lainnya.
Tak lama, korban meninggal dunia.
Usai korban tidak bernyawa, E dan A lantas menghampiri korban, dan menyeretnya ke ranjang di ruangan untuk diperkosa.
Dilansir dari kompas.com pada Selasa (16/9/2019), korban yang sudah meninggal diperkosa secara bergantian oleh ketiganya.
Kasus di mana orang yang sudah tewas diperkosa oleh pelaku pernah terjadi.
Bagi beberapa orang, memang hal ini terdengar tak masuk akal. Bagaimana pun ada orang yang berkeinginan untuk berhubungan intim dengan seseorang yang telah tewas.
Terlebih korban tewas karena mereka bunuh.
Sebenarnya, mengapa ada orang yang suka berhubungan seks dengan mayat atau orang yang sudah meninggal?
Perlu Anda tahu, kecenderungan orang yang suka berhubungan seks dengan mayat disebut necrophilia.
Dalam ilmu kesehatan, necrophilia merupakan bentuk perilaku seksual menyimpang yang ditandai oleh hasrat untuk melakukan hubungan seks dengan mayat.
Mayat di sini bisa tubuh manusia dan juga bangkai hewan.
Biasanya penderita necrophilia memiliki hasrat yang sangat kuat dan akan terangsang oleh fantasi atau kontak seksual nyata.
Para necrophile, sebutan untuk penderita necrophilia, umumnya menemukan kenikmatan seksual dengan cara beberapa cara.
Seperti berada di dekat mayat atau langsung menginginkan kontak seksual (berhubungan seks) di hadapan mayat.
Walau dianggap sebagai salah satu masalah kesehatan, namun perilaku ini tetap memiliki konsekuensi hukum yang jelas.
Di mana kebijakan hukum di beberapa negara menegaskan bahwa necrophilia adalah tindakan pemerkosaan,
Alasannya korban adalah orang yang sudah meninggal dan dia tidak bisa memberikan izin apa yang dilakukan orang lain terhadap tubuhnya.
Lalu menurut para psikolog, salah satu motif paling umum dari necrophilia adalah mereka bisa mendapatkan pasangan seks tanpa korban mampu melawan atau tanpa takut penolakan.
Bisa jadi ini termasuk gejala kecemasan sosial atau masalah seseorang dalam menjalin hubungan sosial.
Atau beberapa ahli juga percaya bahwa necrophilia berasal dari trauma masa kecil seperti korban pemerkosaan atau korban pelecehan seksual.
Source | : | Kompas.com,intisari |
Penulis | : | None |
Editor | : | Popi |
Komentar