GridPop.ID - Pesinetron ini putuskan jadi mualaf setelah dibui lantaran kasus pembunuhan.
Dirinya diganjar selama 14 tahun penjara karena terlibat pembunuhan berencana sang kekasih dengan kedua orang tuanya.
Pembunuhan itu dilakukan oleh Lidya Pratiwi, Tony Yusuf pamannya dan ibunya Ince Yusuf.
Lidya Pratiwi tega membunuh kekasihnya yakni, Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006 silam.
Naek Gonggom Hutagalung ditemukan tewas di Putri Duyung Cottage Ancol, Jakarta Utara.
Pembunuhan dilakukan lantaran ingin menguasai harta milik keasihnya untuk membayar hutang pamannya yang dikejar debt collector.
Modus pembunuhan dibuat seakan-akan adalah kasus pemerkosaan.
Kala itu, Naek langsung dipiting bagian leher dan Lidya seakan tak tahu apa-apa.
Melansir Serambinews.com, usai menguras uang di ATM Naek, ibu dan paman Lidya tak kabur.
Mereka takut karier Lidya Pratiwi sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.
Akhirnya, nyawa Naek melayang tepat pada Mei 2006 dengan cara ditusuk di bagian kepala sebanyak 2 kali.
Tak berselang lama, ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.
Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.
Pemain sinetron Untung Ada Jinny ini mengaku tak terlibat saat aksi pembunuhan.
Namun, Lidya dianggap mengetahui dan membiarkan rencana pembunuhan terhadap kekasihnya.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sehingga, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman pidana untuk Lidya Pratiwi selama 14 tahun penjara.
Hukuman ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 17 tahun pidana penjara.
Lidya Pratiwi pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tepat diusianya yang baru genap 19 tahun.
Namun, beberapa kali juga wanita berusia 33 tahun itu mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan Hari Raya Natal.
Seperti diketahui, setelah masuk penjara, Lidya memang memutuskan untuk menjadi mualaf.
Ia mengaku bermimpi tentang Ka'bah sebanyak tiga kali sehingga menyakini kalau Islam adalah agama yang benar.
(*)
Source | : | GridStar |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar