"Keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas. Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru," imbuh Presiden.
Namun tentang kapan pelaksanaan tahapan kehidupan normal yang baru ini akan dimulai, Presiden mengatakan akan terus melakukan evaluasi.
Pemerintah akan melihat data dan fakta seperti kurva positif Covid-19, kurva yang sembuh, dan kurva yang wafat, sebelum akhirnya membuat keputusan.
"Kita harus sangat hati-hati. Jangan sampai kita keliru memutuskan. Tapi kita juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang ini. Kondisi yang terkena PHK dan kondisi masyarakat yang menjadi tidak berpenghasilan lagi. Ini harus dilihat," ujar Presiden.
(*)
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar