GridPop.ID - Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia telah memutuskan dan mengumumkan bahwa masyarakat Indonesia harus hidup berdampingan dengan virus corona.
Karena adanya keputusan ini, beberapa sektor akan segera diperbolehkan untuk beroperasi seperti biasa.
Pemerintah pun akhirnya mulai mengatur agar kehidupan masyarakat kembali normal meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Jika kehidupan normal yang baru ini sudah diterapkan, pemerintah pun mengizinkan berbagai sektor usaha untuk beroperasi kembali.
"Iya tentu saja nanti kalau sudah diputuskan, sektor-sektor usaha yang tutup dapat berangsur-angsur dibuka kembali," kata Jokowi dalam siaran pers, Jumat (15/5/2020).
Namun, setiap sektor usaha yang beroperasi tetap harus memperhatikan protokol kesehatan sehingga dapat mencegah penyebaran virus corona.
"Saya ambil contoh misalnya rumah makan isinya hanya 50 persen, jarak antar kursi dan meja diperlonggar," ucap Presiden.
Jokowi menyebut rencana pemerintah untuk menerapkan hidup normal ini didasarkan pada pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sebab, WHO telah menyatakan bahwa terdapat potensi bahwa virus ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat.
"Artinya kita harus berdampingan hidup dengan Covid. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, berdamai dengan Covid. Sekali lagi, yang penting masyarakat produktif, aman, dan nyaman," kata Presiden.
Kepala Negara menegaskan, hidup berdampingan dengan Covid-19 bukan berarti menyerah dan menjadi pesimis.
Justru dari situlah menjadi titik tolak menuju tatanan kehidupan baru masyarakat untuk dapat beraktivitas kembali sambil tetap melawan ancaman Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas. Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru," imbuh Presiden.
Namun tentang kapan pelaksanaan tahapan kehidupan normal yang baru ini akan dimulai, Presiden mengatakan akan terus melakukan evaluasi.
Pemerintah akan melihat data dan fakta seperti kurva positif Covid-19, kurva yang sembuh, dan kurva yang wafat, sebelum akhirnya membuat keputusan.
"Kita harus sangat hati-hati. Jangan sampai kita keliru memutuskan. Tapi kita juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang ini. Kondisi yang terkena PHK dan kondisi masyarakat yang menjadi tidak berpenghasilan lagi. Ini harus dilihat," ujar Presiden.
(*)
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Septiana Risti Hapsari |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar