GridPop.ID - Nama Youtuber Indira Kalistha belakangan ini ramai jadi buah bibir publik.
Bukan karena prestasinya, namun gara-gara kontroversi ucapannya di kanal Youtube Gritte Agatha.
Hal tersebut bermula ketika dirinya menjadi bintang tamu kemudian blak-blakan ngaku tak memakai masker dan cuci tangan karena siapapun bisa mati.
Pernyataanya tersebut sontak membuatnya dibanjiri kritikan netizen dan influencer.
Lama bungkam akhirnya ia mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Namun, seorang dokter yang geram dengan kelakuannya tetap ingin proses ke jalur hukum.
Menurut sang dokter, Indira sengaja melakukan perbuatannya itu.
Melansir GridFame.id, Pandemi corona kini tengah jadi perjuangan semua orang.
Bukan tanpa arti pemerintah membatasi pergerakan semua orang dan bahkan meliburkan sekolah hingga memberlakukan aturan work from home bagi perkantoran.
Banyak pengusaha besar hingga pedagang kecil terkena imbas dari PSBB karena mulai menipisnya jumlah orang yang keluar rumah guna memutus rantai penularan Covid-19.
Dengan begini, tak hanya kita menyelamatkan diri sendiri, namun juga membantu mereka tenaga medis yang langsung merawat pasien corona.
Cara ini pun diharapkan semakin membuat angka kasus positif corona menurun hingga semuanya bisa hidup normal lagi.
Tapi apa daya, masih ada saja oknum yang meremehkan betapa berbahayanya virus corona ini.
Akibat ucapannya sendiri, Indira Khalista berlinang airmata meminta maaf kepada semua orang.
Bahkan ia mengaku kalau ia sendiri selalu berucap tanpa berpikir.
Yang lebih parah, ia juga berkata kalau apa yang ia katakan tidak sesuai kenyataan karena ia selalu memakai masker dan mencuci tangan.
Karena adanya kontradiksi atas ucapannya tersebut, Dr Yusuf SpOG yang sejak awal sudah emosi dengan ucapan Indira masih tetap ingin melaporkan Youtuber itu ke polisi.
Sebelumnya, keinginan itu sudah pernah ia utarakan lewat IG Story.
Dr. Yusuf kemudian mengunggah video permintaan maaf itu di feed Instagram miliknya.
Merasa tidak puas, ia mengatakan tetap harus memproses Indira Kalistha atas perbuatannya.
(*)
Source | : | GridStar |
Penulis | : | Luvy Yulia Octaviani |
Editor | : | Sintia Nur Hanifah |
Komentar